Sumbawa NTB - Dalam mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak serta penanganan dengan cepat sehingga tidak sampai menular pada hewan ternak yang lain, Bhabinkamtibmas Polsek Alas rutin lakukan pengawasan dan monitoring di wilayah binaan masing-masing.
Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Luar Kecamatan Alas Aipda I Kadek Edy Susila pagi ini, Kamis (21/07/22) melaksanakan sambang sekaligus memonitor aktivitas di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kecamatan Alas.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas meminta kepada petugas dan pemilik RPH untuk memastikan dan mengecek kambali dengan benar apakah hewan ternak yang akan dipotong benar-benar sehat terutama tidak terjangkit Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) serta layak untuk di potong.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau apabila menemukan ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK agar segera melaporkan kepada dinas terkait untuk segera ditangani.
Sementara itu, Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot yang dikonfirmasi mengatakan, selain pengawasan, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan, pihaknya bersama pihak terkait akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait langkah-langkah dalam penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan sehingga dapat di lakukan penanganan dengan cepat sehingga tidak sampai menular pada hewan ternak yang lain.
"Terkait PMK ini masyarakat tidak perlu panik, maka dari itu masyarakat juga harus paham terkait ciri-ciri ternak yang terjangkit dan juga langkah apa saja yang harus dilakukan jika terdapat ternak yang terjangkit, secepatnya memberitahukan petugas perternakan" Ujar Kapolsek.(Adb)
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|