Doorr To Door, Bhabinkamtibmas Karang Dima Sumbawa Tekankan Strategi Pencegahan Penyebaran PMK

    Doorr To Door, Bhabinkamtibmas  Karang Dima Sumbawa Tekankan Strategi Pencegahan Penyebaran PMK

    Sumbawa NTB - PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) semakin merebak di Kabupaten Sumbawa, selain melakukan pendampingan vaksinasi guna mencegah penyebaran PMK bhabinkamtibmas jajaran Polres Sumbawa juga memberikan himbauan Door to door ( dari rumah ke rumah ) terkait strategi pencegahan penyebaran PMK. Seperti halnya yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas Bripka Akhyar pagi tadi (26/09/22).

    Bripka Akhyar mendatangi para peternak di Dusun Kayangan Desa Karang Dima guna memberikan himbauan, "Kami mengajak para peternak untuk mengenai ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK, sehingga jika ada hewan yang terjangkit para peternak mudah mengenalinya dan segera melapor agar dapat ditangani dengan cepat. Kami juga memberikan strategi bagaimana cara mencegah penyebaran virus ini." ungkap bhabinkamtibmas yang ditemui di desa binaan nya tersebut. Selain menghimbau bhabinkamtibmas juga menempelkan brosur terkait strategi pencegahan penyebaran PMK ini. 

    Ditemui dilokasi berbeda Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menuturkan "Peran aktif bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan guna pengendalian virus PMK ini, diharapkan bhabinkamtibmas tidak bosan-bosan mengingatkan para peternak terkait cara cara pencegahan penyebaran PMK. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tetap menjaga kebersihan kandang serta pakannya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Labuhan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sumbawa Datangi Warga Bagikan Sembako...

    Berita terkait

    Test

    Test

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bendungan di NTB: Pilar Ketahanan Pangan dan Pariwisata Masa Depan

    Ikuti Kami