Tertangkap Basah Mencuri, Pria Ini Diamankan Polsek Labangka

    Tertangkap Basah Mencuri, Pria Ini Diamankan Polsek Labangka

    Sumbawa NTB - Seorang pria berinisial AG (38) diamankan pihak Kepolisian Sektor Labangka Polres Sumbawa lantaran tertangkap basah melakukan tindak pencurian peralatan mesin air.

    Berdasarakan informasi di lapangan, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (26/07/22) sekitar pukul 04.00 Wita, yang terjadi di rumah korban atas nama Amaq Mat berlokasi di Kampung Bima, Dusun Mekar Jaya, Desa Labangka.

    Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Labangka Iptu Edy Sumarsono menerangkan, bahwa berawal dari korban yakni Amaq Mat yang pada saat kejadian mendengar ada suara yang mencurigakan dibelakang rumahnya, setelah dicek oleh korban, Ia mendapati pipa, mesin dan kabel celup mesin bornya sudah berserakan.

    "korban yang curiga kemudian mengecek dan menyisir sekitar lokasi dan tidak jauh dari TKP tepatnya dibawah pohon pisang, korban mendapati pelaku tengah bersembunyi, kemudian dibantu oleh warga sekitar, pelaku berhasil diamankan" Jelas Kapolsek.

    Bersama pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa Mesin Bor celup merk Yamamax 0, 5 hp.

    Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Labangka guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Tindak Kejahatan Dimalam Hari, Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lunyuk Bersama Tim SAR Evakuasi Korban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sekda NTB Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2024
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami